Enjoy In My Blog. Thank You.

Monday, 28 January 2013

Pantaskan R(SBI) di bubarkan ?


**Kadisdik Pertahankan Layanannya
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Sukabumi, Ayep Supriatna menanggapi positif pembubaran Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu dirinya tetap melanjutkan pelayanan RSBI, seperti meningkatkan mutu guru dan menggunakan bilingual dengan tidak menghilangkan bahasa Indonesia. “Tidak mungkin pelayanan yang sudah ada harus hilang begitu saja. Untuk itu kami akan pertahankan pelayanan baik itu, kalau bisa akan kami tingkatkan,” kata Ayep kepada Radar Sukabumi, kemarin.

Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membuat keputusan yang mengejutkan. Kemarin, di ruang sidang lantai 2 Gedung MK, Mahfud MD dan para hakim lainnya memutuskan untuk menghilangkan status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).

Lembaga penjaga institusi itu memastikan kalau RSBI bertentangan dengan UUD 1945.
Menurut dia pembelajaran RSBI sendiri masih menggunakan Bahasa Indonesia dan mengenalkan budaya Indonesia. Namun soal biaya mahal, dirinya mengakui hal itu. “Adanya pembubaran RSBI ini, kami akan usahakan, sekolah bekas RSBI ini akan melayani pembiayaan yang murah dengan pelayanan RSBI,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya berharap pembubaran RSBI ini bukan menjadi masalah besar dan luar biasa. Namun hal ini menjadi kebijakan yang harus dihormati. ” Kami berharap pelayanan RSBI harus tetap ada di sekolah, guna meningkatkan mutu sekolah,” pungkasnya.

Ditempat terpisah hakim MK Anwar Usman, menyoroti mahalnya masuk sekolah dengan status RSBI atau SBI (sekolah berstandar Internasional). Menurut dia, ada celah sekolah memungut biaya tambahan tanpa melalui komite sekolah. “Hanya keluarga mampu dan kaya yang bisa menyekolahkan anaknya di SBI/RSBI,” ujarnya.

Meski demikian, hakim MK tidak menutup mata ada program khusus untuk anak tidak mampu. Tetapi, kesempatan tersebut sangat sedikit dan hanya ditujukan pada anak-anak yang sangat cerdas. Sedangkan anak tidak mampu, kurang cerdas, latar belakang lingkungannya terbatas, tidak mungkin bisa sekolah di SBI/RSBI.

Komersialisasi sektor pendidikan itu bertentangan dengan prinsip konstitusi. Padahal jelas, berdasar UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 menyebutkan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Jika status sekolah itu tetap dipertahankan, perlakuan berbeda antara sekolah SBI/RSBI dan biasa makin terlihat. “Baik dalam hal sarana dan prasarana, pembiayaan, maupun output pendidikan. Termasuk perlakuan beda terhadap siswa,” imbuhnya. Padahal, prinsip konsitusi menyebutkan harus ada perlakuan yang sama antarsekolah dan antarpeserta didik. Apalagi, jika sekolah itu sama-sama milik pemerintah.

MK tidak yakin keberadaan SBI/RSBI bisa memajukan pendidikan nasional. Menurutnya, segala perbedaan fasilitas justru membuat sekolah berstatus SBI/RSBI saja yang kualitas rata-ratanya lebih baik. Bagaimana dengan sekolah biasa? tentu saja tertatih mengejar. Padahal, sekolah yang berstatus SBI/RSBI sangat terbatas.

Lebih lanjut hakim Anwar Usman menjelaskan, Mahkamah bukan tidak mendukung adanya perlakuan khusus bagi siswa yang memiliki kemampuan dan kecerdasan lebih. Tetapi, tidak tepat jika dilakukan dengan model SBI/RSBI. Dia menyebut cara itu justru memperlihatkan sikap negara yang pilih-pilih pada sekolah.”Jika negara hendak memajukan, serta meningkatkan kualitas sekolah yang dibiayai oleh negara, maka negara harus memperlakukan sama. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin seluruh warga negaranya menjadi cerdas. Salah satunya, melalui penyelenggaraan satu sistem pendidikan yang dapat diakses seluruh warga tanpa terkecuali,” tegasnya.

MK juga mempertanyakan standar internasional yang menjadi embel-embel sekolah unggulan itu. Mahkamah berpendapat tidak ada standar internasional yang menjadi rujukan. Jadinya, SBI/RSBI mengambang. Lulusannya bisa kehilangan jati diri bangsa. Kalau sudah demikian, berarti telah mengkhianati maksud dan tujuan pendidikan nasional.

Salah satu yang diungkap dalam fakta persidangan adalah sekolah RSBI cenderung menonjolkan kemampuan siswa berbahasa internasional seperti bahasa Inggris. Mahkamah menilai, istilah standar internasional dalam Pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas tidak sesempit itu. “Berpotensi mengikis kebanggaan terhadap bahasa dan budaya nasional Indonesia,” tandasnya.

Kehebatan peserta didik yang tolok ukurnya dengan kemampuan berbahasa asing dinilai tidak tepat. Itu justru bertentangan dengan hakikat pendidikan nasional yang harus menanamkan jiwa nasional dan kepribadian Indonesia kepada anak didik. Dia lantas mengutip Pasal 25 ayat 3 UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.

Isi peraturan itu menyebutkan kalau bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa resmi negara dan berfungsi sebagai bahasa pengantar pendidikan. Artinya, MK tidak melarang sekolah memberikan porsi lebih pada bahasa asing. Tetapi, tidak sebagai pengantar karena bahasa resmi Indonesia masih bahasa Indonesia.

Atas dasar itu, kemarin, Ketua MK, Mahfud MD tidak ragu untuk mengabulkan sepenuhnya gugatan tujuh warga terhadap pasal 50 ayat (3) UU 20/2003 tentang Sisdiknas. Tujuh dari delapan hakim sepakat jika RSBI dibatalkan, dan hanya satu hakim, Achmad Sodiki yang berbeda pendapat. “Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Mahfud.

Kuasa hukum pemohon, Wahyu Wagiman, yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Komersialisasi Pendidikan, mengaku puas dengan hasil sidang. Dia menyebut kalau pendidikan memang tidak seharusnya di komesilkan. Keputusan itu, lanjutnya, juga berarti kemenangan bagi warga miskin yang selama ini kesulitan masuk sekolah bermutu.

Wagiman menyebut kalau putusan itu harusnya menjadi pintu masuk bagi sekolah-sekolah unggulan milik pemerintah untuk lebih ramah pada siswa miskin. Mereka harus banyak memasukkan anak kurang mampu agar kemampuan akademiknya sama dengan si kaya. “Kalau SBI/RSBI tidak dihapus, di masa depan akan ada dua generasi berbeda,” terangnya.

Dua generasi itu, yang pertama mendapat fasilitas pendidikan, dan yang kedua tidak dapat itu semua. Dia yakin setelah ini kualitas pendidikan harusnya bisa makin merata. Jika anggaran yang ada tidak dipermainkan, dia yakin penghapusan SBI/RSBI akan memberikan perubahan berarti pada dunia pendidikan Indonesia.

Untuk implementasinya, dia menyebut kalau sekolah SBI/RSBI bukan dihancurkan karena hanya status yang dicopot. Hanya saja, segala praktik yang terkait RSBI harus dihilangkan. Begitu juga dengan bahasa asing yang dibanggakan menjadi pengantar, harus diubah hanya menjadi bahasa penunjang. (why/dim)

Alasan Pembubaran RSBI
  • Mahalnya masuk sekolah dengan status RSBI atau SBI (sekolah berstandar Internasional).
  • Komersialisasi sektor pendidikan itu bertentangan dengan prinsip konstitusi.
  • Segala perbedaan fasilitas justru membuat sekolah berstatus SBI/RSBI saja yang kualitas rata-ratanya lebih baik.
  •  MK mempertanyakan standar internasional yang menjadi embel-embel sekolah unggulan itu.
  • Sekolah RSBI cenderung menonjolkan kemampuan siswa berbahasa internasional seperti bahasa Inggris.
Read More ->>

Monday, 7 January 2013

Ini Dia Mahasiswa Jenius Dari Indonesia, Siapakah Dia ?

Hartadinata Harianto, Remaja Jenius RI yang Tempuh Akselerasi Sekolah di AS


Usianya masih 18 tahun, namun Hartadinata Harianto sudah menginjak Semester 5 di Stony Brook University, New York, Amerika Serikat (AS) di saat teman sebayanya masih menyelesaikan SMA. Harta memang mengalami akselerasi jenjang pendidikan karena kemampuannya yang di atas rata-rata. Apa sih rahasianya?

Saat berbincang dengan detikcom, Kamis (27/12/2012), Harta sudah bersekolah di AS sejak kelas 3 SD karena mengikuti keluarganya yang berasal dari Surabaya pindah ke AS. Dia sudah mendapatkan beasiswa sejak SMA. SMA di AS yang normalnya 4 tahun, ditempuh hanya dalam 2 tahun saja di Bard High School Early College, sekolah khusus percepatan dan favorit di New York.

Tak cuma itu, Harta mendapatkan beasiswa penuh dari Yayasan Bill & Melinda Gates selama bersekolah SMA Bard College. Padahal, tak mudah menjadi siswa di sana. Harta harus bersaing dengan 6 ribu - 8 ribu calon siswa cerdas lainnya yang disaring hanya menjadi 150 siswa.

Setelah sekolah selama 2 tahun, dia mendapat gelar Associate Degree (di Indonesia setara D3/sarjana muda, red) dari Bard High School. Lantas dia memilih masuk Stoony Brook University, dengan program studi ganda, ekonomi dan kedokteran. Dalam kedua program studi itu, Harta langsung menginjak Semester 5.

Nilainya, sejauh ini, Harta mengaku selalu mendapatkan nilai A dalam mata pelajaran di kedua program studi itu. Tak heran dia mendapat beasiswa penuh dari akomodasi hingga tempat tinggal.

Bagaimana mengatur waktu belajarnya? "Memang sih, memang sibuk. Kacau sedikit menurut saya. Saya bangun pagi tidurnya agak malam. Tidur jam 12 bangun jam 6. Setelah bangun, saya lari, fitness, makan cepat, mandi cepat. Saya jarang buang-buang waktu seperti tidur-tiduran. Di kelas saya membaca, dan melakukan semua hal produktif," jelasnya membagi sedikit kiat.

Ya, pandai membagi-bagi waktu menjadi salah satu kuncinya. Namun kegiatan akademik yang padat itu tak membuatnya kurang pergaulan alias kuper. Harta juga bersosialisasi dengan teman dan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

"Kalau week end saya jalan dengan teman-teman, saya sering main rugby, wrestling (gulat), ke fitness. Saya juga menjadi council di student government (semacam BEM, red). Saya juga joint organisasi bisnis," papar putra pasangan Candra Harianto dan Judith Harianto.

Ke depannya, Hartadinata ingin meneruskan S2 di bidang ekonomi. Kemudian, dia berniat untuk kembali ke Indonesia, untuk membangun rumah sakit.

"Saya ingin membuat 2 rumah sakit. Rumah sakit A, internasional dan profit, dikunjungi bagi mereka yang mampu. Nah profit dari RS A itu sebagiannya dialokasikan ke RS B bagi pasien menengah ke bawah yang kurang mampu. Subsidikan dana-dana yang didapat dari rumah sakit A, sehingga orang-orang yang tidak mampu dibantu juga," kata penyuka nasi goreng dan nasi otak padang ini.



Dengan prestasinya ini, Harta juga menularkan semangatnya kepada remaja-remaja Indonesia dengan menjadi motivator. Dia sudah berkeliling ke beberapa SMA di Jakarta, Bandung, Bogor, Solo, Yogyakarta untuk menunjukkan bahwa remaja Indonesia tak kalah dengan rekan-rekannya di dunia. Bisa berprestasi di tingkat internasional.

"Remaja-remaja kita sangat pintar dan sangat-sangat mampu dalam kepintaran dan keinginan. Hanya sisi kejuangannnya mereka yang perlu ditambahkan. Butuh dorongan dari guru-guru dan orang tua buat mereka berjuang. Saya ingin datang ke sekolah-sekolah mencoba membantu memberi motivasi," ujar peraih rekor MURI sebagai motivator pendidikan termuda di Indonesia ini.

Masalah-masalah yang kerap dijumpai di SMP-SMA di Indonesia, seperti tawuran dan bullying juga tak luput dari pengamatannya. Menurutnya, peran lingkungan sangat penting untuk mencegah dan mengatasi hal itu.

"Di sini masih kurang rukun, banyak di antara lingkungan berbeda, perbedaan itu dibikin masalah. Di sana (AS) perbedaan dihargai, ada organisasi yang memang isinya orang asia, bule dan mereka bersatu saling membantu," tutur Harta ketika ditanya solusi mengatasi tawuran.

Mengenai bullying, di AS juga ada. Namun Harta mencontohkan untuk mencegah bullying senior pada junior, ada program di mana seniornya membantu para juniornya. "Harus ada sistem yang membuat orang senior mengerti powernya bukan untuk mem-bully junior, tapi juga untuk membantu," jelas dia.

Nah, Harta bersedia membagi rahasianya agar sukses di bidang akademis dan non-akademis seperti yang dialaminya.

"Rahasianya, diaplikasikan kerja keras. Saya dapat beasiswa bukan karena kepintaran, tapi kepintaran dan perjuangan yang sangat keras. Mau jadi insinyur, profesor, businessman atau apa pun, harus kerja keras," pesan Harta.

Remaja Indonesia, berniat mengikuti jejak Harta?

sumber | iniunic.blogspot.com | http://news.detik.com/read/2012/12/28/075912/2128447/608/hartadinata-harianto-remaja-jenius-ri-yang-tempuh-akselerasi-sekolah-di-as?9911012
Read More ->>

Friday, 4 January 2013

PHP ? Zzzzz ..

Semakin berkembangnya dunia pergaulan semakin banyak pula kata-kata yang beredar dan tentu sangat di gemari oleh anak muda zaman sekarang, apa itu ?

PHP " Pemberi Harapan Palsu "

PHP adalah sebuah kata yang sudah tidak asing bagi kita, umumnya PHP sering di lakuin oleh anak cowok tapi karena emansipasi cewek, cowok pun bisa jadi korban PHP -__- oh tidaaaakk !

Oleh karena itu ....



Berhati-hatilah ! PHP terjadi bukan karena semata-mata niat si pelaku tapi sering terjadi karena korban terlalu berharap pada orang itu.

Okeee .... Sebagai sesama manusia saya mau mengatakan ini -->

Bagi kalian para korban PHP, saya ucapkan turut berduka cita atas meninggalnya hati orang yang mePHP kalian.

Bagi kalian yang tidak pernah di PHP, saya sarankan agar bersiap-siaplah karena PHP bisa terjadi sewaktu-waktu tanpa mengenal itu bayi, anak kecil, remaja ababil, dewasa bahkan kakek dan nenek.

Sedikit kata singkat bagi kalian yang belum terkena PHP :

  • BERHATI-HATILAH !
Sedikit kata singkat bagi kalian yang sudah terkena PHP :

  • BERSABARLAH !

Baiklah, kita lanjuuutt ..

Kalian luuaaarr biasaaaa ..

Coba cerna ini bagi para cowok PHP ..

Apa gunanya kalian mePHP orang ? Terutama kalian para cowok, jangan pernah jadi banci, kalau suka bilang suka kalau nggak yaudah gausah ngasih harapan berlebihan.

Bagi semua PHP Indonesia ..

Apa kurangnya Tuhanmu ? Tuhan yang telah memberikanmu segalanya, Tuhan yang telah jelas memerintahkanmu untuk menyayangi sesama, apa engkau merasa bahwa dirimu itu Tuhan ? Tuhan saja tidak pernah menyakiti hati manusia, nah sekarang malah manusia menyakiti hati sesama manusia.

Seberapa puas dirimu saat menyakiti mereka korban PHPmu ? Sudah lupakah kalian dengan hukum Karma ? Bukalah hati kalian untuk dia yang jelas menyayangimu, hanya satu, ya hanya satu orang saja.

Ckckckck ..
Sudah waktunya makan malam nih ..
Cabut dulu ya sobat ..
Semoga tulisan ini bisa bermanfaat ..
Read More ->>
Akhmad Darmawan. Powered by Blogger.